Pemkab OKI Dorong Pencegahan Korupsi, Indikator MCP Capai 81.5 dan Raih Peringkat Tertinggi Kedua di Sumsel

Perbaikan Berkelanjutan pada Manajemen Aset dan Anggaran Jadi Prioritas untuk Capaian Maksimal

banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan transparan dan akuntabel dengan mencatatkan capaian signifikan pada Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 81.5. Performa ini menempatkan daerah ini pada peringkat 85 secara nasional dan menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setelah melengkapi seluruh dokumen dan melalui verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Program Monitoring dan Evaluasi Capaian Pencegahan (MCSP).

Nilai 81.5 tersebut dicapai dari delapan area intervensi MCP yang menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan, yaitu Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik (Yanblik), Manajemen Aparatur Sipil Negara (M-ASN), Manajemen Aset Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

banner"300x250"title"300x250"

Dua area dengan capaian terbaik mencatatkan angka mengesankan: Perencanaan sebesar 95.1% dan OPD dengan 91.3%.

Sementara itu, indikator APIP mencapai 72.7% dengan 82 dari 84 dokumen telah berhasil diunggah ke sistem terkait.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama kolaboratif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si. menyerahkan cenderamata kepada perwakilan juri lomba dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Kabupaten OKI. Acara yang juga melibatkan Kajari OKI H. Sumantri, SH. menghadirkan berbagai perlombaan seperti Baca Puisi dan Cipta Karya & Tatar Cerita, sebagai upaya bersama untuk menanamkan nilai anti korupsi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel./radarkeadilan.com

“Angka 81.5 bukan sekadar target angka, melainkan bukti nyata upaya kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya pada acara Puncak Hakordia di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Selasa (9/12/2025).

Selain itu, pemimpin daerah ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas diperkuat melalui platform pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Bupati’.

banner"728x90"title"728x90"