Pemkab OKI Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT BCP

Pemkab OKI Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT BCP

Berita, HUKUM, OKI2634 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas dan proaktif dengan memfasilitasi pertemuan mediasi guna mencari solusi damai atas sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, dengan PT Buluh Cawang Plantation (BCP).
Suasana forum mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I Setda OKI, dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi. | HS, radarkeadilan.com

Upaya ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan bersama.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I Kantor Sekretariat Daerah OKI, Sabtu (11/4/2026), dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, didampingi Wakil Bupati Supriyanto.

Turut hadir dalam forum tersebut unsur Forkopimda, manajemen perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.

Kasus ini bermula dari klaim masyarakat yang menegaskan bahwa sebagian area yang kini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan merupakan tanah ulayat yang telah dikelola dan dihuni secara turun-temurun, bahkan diklaim telah berlangsung hingga 17 generasi.

Warga menuntut kepastian hukum dan keadilan atas aset yang dianggap sebagai hak waris mereka.

“Tanah itu adalah tanah adat kami. Jika memang sudah diusahakan perusahaan, kami meminta kejelasan skema bagi hasil yang adil bagi masyarakat,” tegas Jamal, tokoh masyarakat setempat, mewakili aspirasi warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muchendi menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai jembatan dan penengah yang netral.

Pemerintah berkomitmen memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

“Mediasi ini merupakan langkah preventif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Pemerintah ingin proses berjalan dengan mengedepankan musyawarah dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Muchendi.

Bupati juga menjelaskan bahwa solusi yang ditawarkan mencakup dua pendekatan.

Untuk jangka pendek, pemerintah mendorong terciptanya sinergi positif melalui program pemberdayaan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang nyata.

Bupati OKI H. Muchendi saat menyampaikan arahan dan penjelasan dalam forum mediasi sengketa lahan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.| HS, radarkeadilan.com

Sementara untuk jangka panjang, seluruh pihak dipersilakan melengkapi bukti hukum yang sah, dan pemerintah siap memfasilitasi verifikasi serta peninjauan langsung di lapangan.

“Perusahaan diharapkan berkontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, sementara masyarakat kami minta tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban,” tambahnya.

Sikap positif juga ditunjukkan oleh pihak manajemen PT BCP yang diwakili oleh Syamsudin Lubis.

Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan dan membuka ruang kerja sama yang konstruktif demi kesejahteraan warga.

“Program pembinaan perkebunan seperti yang telah berhasil kami laksanakan di Desa Pematang Kasih akan kami kembangkan. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dan berkelanjutan,” ungkap Syamsudin.

Selain program pembinaan, perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan sarana umum lainnya sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan tertib selama proses penyelesaian berlangsung.

Aparat penegak hukum tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan sepihak yang dapat memicu kerawanan atau anarki.

“Semua pihak diharapkan menahan diri agar proses ini benar-benar menghasilkan solusi damai yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, serta tetap menjaga stabilitas daerah yang kondusif,” tegasnya.

Suasana rapat mediasi sengketa lahan yang dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi, dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, serta perwakilan perusahaan dan masyarakat. | HS, radarkeadilan.com
Dengan terjalinnya dialog terbuka ini, diharapkan sengketa lahan yang selama ini menjadi sorotan dapat segera menemukan titik terang, sehingga tercipta harmoni antara investasi pembangunan dengan hak-hak hukum masyarakat adat di Kabupaten OKI(*/HS)