
“Masyarakat OKI, khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran, konsisten memelihara literasi budaya dengan kesadaran tinggi. Terutama dalam prosesi adat perkawinan yang menyimpan tuturan panjang dan nilai-nilai Islami yang mendalam. Semua nilai ini layak dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang terlibat aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB.
“Kami mengapresiasi peran para pemangku adat sebagai benteng utama pelestarian. Harapannya, mereka semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah, sehingga keunikan lokal kita tetap lestari dan berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya. (*/Red)









