Pemkot-Kejari Lubuklinggau Teken MoU Terkait Masalah Perdata dan TUN

Pemkot-Kejari Lubuklinggau Teken MoU Terkait Masalah Perdata dan TUN

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Dedriyansa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat dibutuhkan oleh Pemkot Lubuklinggau dalam menjalankan tupoksinya.

“Utamanya terkait dengan pendapat hukum dan bidang hukum. Karena seperti persoalan aset, kami faham secara detail, namun tetap saja harus ada kerjasama dengan bagian hukum dan inspektorat,” tandasnya.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Oleh karena itu, sinergitas yang telah dibangun dengan baik harus terus dioptimalkan.

“Terima kasih atas beberapa hal yang telah dibantu, pendampingan maupun pengawasan program strategis yang merupakan efek positif untuk mencegah terjadinya tindak pidana hukum dilingkungan Pemkot Lubuklinggau,” tutupnya. (FS/Aaf)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Banyuasin Ajukan Prioritas Pembangunan Melalui BKBK 2026, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan