Pemprov Sumsel Kunjungi LBH Geradin Baturaja, Jalin Sinergi Kuat Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Pertemuan Fokus Pada Perencanaan Program Hukum Tahun 2026, Dorong Pendampingan Hukum dan Persidangan yang Tepat Sasaran

Berita, HUKUM, OKU, PEMERINTAHAN2165 Dilihat
Spread the love
Baturaja, Radar Keadilan Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN Baturaja pada Senin (26/01/2026) menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi dalam pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kegiatan berlangsung di Jalan A. Yani Nomor 116, RT 01 RW 01, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan suasana hangat, komunikatif, dan penuh keakraban yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan.

Rombongan dari provinsi dipimpin oleh Bayu Wijayanto, S.H., M.H., bersama Hawa Salyuni. Mereka disambut langsung oleh Ketua LBH GERADIN Baturaja Yudhistira, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris MHK Hamza, S.H., Bendahara Joni Antoni, S.H., M.H., serta sejumlah anggota dan paralegal termasuk Ahmad Affandi, S.Kom., CPLA; Debi Ardi; Ali Sadikin, S.I.Kom.; Yusupa Aulia Azhar; dan Padil Muhamat Pikir.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah, khususnya dalam pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Yudhistira dalam sambutannya.

Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahap perencanaan program kerja Pemprov Sumatera Selatan tahun 2026.

Pembahasan difokuskan pada program pemerintah di bidang hukum, terutama terkait pendampingan hukum dan pendampingan persidangan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Program pendampingan hukum dinilai krusial untuk menjamin akses keadilan yang merata.

Pihak Pemprov Sumatera Selatan menegaskan pentingnya peran aktif lembaga bantuan hukum dalam mendukung kebijakan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, kedua pihak membahas perlunya sinergi berkelanjutan agar program bantuan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.

Yudhistira menyatakan kesiapan LBH GERADIN Baturaja untuk terus berkontribusi aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten OKU dan sekitarnya.

“Kami berharap adanya dukungan dan pembinaan berkelanjutan dari Pemprov Sumatera Selatan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia di LBH GERADIN Baturaja,” tambahnya.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi mendalam dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum tahun 2026.

Langkah ini diharapkan menjalin kerja sama yang semakin solid untuk memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.Ā (*/Yos)

Bagikan