Peningkatan signifikan terjadi pada bulan April, di mana tercatat enam perkara yang terdiri dari dua kasus illegal drilling, satu kebakaran tempat pemalsuan BBM, dua kasus pemalsuan BBM, serta satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total tujuh tersangka yang diamankan.
Tidak hanya berhenti pada proses hukum, aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP juga melaksanakan operasi penertiban besar-besaran di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Selama empat hari berturut-turut, mulai tanggal 23 hingga 27 April 2026, tim gabungan berhasil membongkar dan menutup 352 sumur minyak ilegal serta 383 bangunan penunjang aktivitas ilegal, disertai penyekatan di tiga titik strategis.
Operasi ini merupakan bukti keseriusan negara dalam mengembalikan supremasi hukum, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melindungi aset strategis bangsa dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres menegaskan bahwa aktivitas ilegal di sektor migas bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang membawa dampak fatal bagi keselamatan jiwa manusia dan kerusakan ekologis yang parah.
“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terkait tindak pidana migas. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal drilling dan illegal refinery karena dampaknya sangat buruk terhadap lingkungan dan keselamatan. Polres Muba juga terus mendorong agar Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 dapat segera direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.
Upaya pemberantasan ini menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata untuk menciptakan wilayah yang bersih dari kejahatan terorganisir.
Penanganan masalah ini membutuhkan konsistensi dan pengawasan berkelanjutan agar tata kelola sumber daya alam dapat berjalan baik dan masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran ekonomi ilegal.
Diharapkan ke depannya tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas, lingkungan harus diselamatkan, dan aset negara wajib dijaga demi kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/Desi)









