Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Palembang Terungkap Lewat Rekaman CCTV, Pelaku ART Melarikan Diri

Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Palembang Terungkap Lewat Rekaman CCTV, Pelaku ART Melarikan Diri

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Sebuah kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang dipercaya keluarga untuk merawat anak tersebut.

Rekaman CCTV memperlihatkan momen asisten rumah tangga berinisial SM diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya di kediaman kawasan Ilir Barat II, Palembang, Senin (15/6/2026). | Andrian, radarkeadilan.com

Kejadian ini terjadi di kawasan Ilir Barat II, Palembang, pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 12.08 WIB.

banner"300x250"title"300x250"

Korban adalah GF, anak berusia 9 tahun, sedangkan pelaku adalah asisten rumah tangga berinisial SM.

Kasus ini bermula ketika ibu korban, OF yang berusia 34 tahun, menerima laporan dari anaknya yang mengeluhkan rasa nyeri di sekujur tubuh, disertai pengiriman foto yang memperlihatkan adanya memar dan bekas gigitan pada bagian tubuh anaknya.

Merasa khawatir dan curiga, OF segera kembali ke kediaman dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa ruangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terlihat jelas sejumlah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

Dalam rekaman terekam pelaku memukul, menjambak rambut, menarik tubuh korban secara paksa, hingga menggigit bagian tubuh anak tersebut.

Rekaman CCTV tanggal 15 Juni 2026 pukul 12.09 menampilkan momen dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap bocah korban penganiayaan di kediaman kawasan Ilir Barat II, Palembang. | Andrian, radarkeadilan.com
banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"