Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Tim gabungan Macan Komering Polres OKI dan Dit narkoba Polda Sumsel berhasil bekuk pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat, Jumat, (14/6/2024) sore
Tim yang di pimpin Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, SIK, didampingi Kabag OPS Polres OKI Kompol Abdul Rachman dan Katim Macan Komering Iptu Djunaidi, SH melakukan penggrebekan di desa Mangunjaya Kecamatan Sp. Padang Kabupaten OKI.
Dijelaskan oleh Wakapolres Tim berangkat sekira pukul 16.00 wib menggunakan truk dan sepeda motor menuju ke TKP,” ujarnya.
Sebelum berangkat kita atur strategi terlebih dahulu,” jelas Waka polres. Tim kita bagi menjadi tiga, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura pura transaksi dan tim yang lain bersiap melakukan penggrebekan.
Setelah tiba di TKP tim langsung menjalankan rencana dan berhasil mengamankan EA (37), Warga desa Mangun Jaya kampung II Kecamatan Sp. Padang Kabupaten OKI.

Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., SIK mengatakan Pelaku merupakan TO (Target Operasi) polisi. Ini semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat). Masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di desa mereka, ujar Kapolres.






