Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan, didukung penuh oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap dugaan keterlibatan HS dalam jaringan peredaran narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat pelaku berinisial M, saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
HS diduga terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H. (Kasubdit TPPU BNN Pusat), Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K. (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H. (Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel) di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan dari Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI.
“Situasi di lapangan tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang terkait.
Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (*/Red)














