Penggerebekan Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di OKI: BNN dan Polres OKI Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba

Tim Gabungan BNN Pusat dan Provinsi Sumsel bersama Polres OKI menggerebek rumah terduga pelaku pencucian uang terkait kasus narkoba di Tulung Selapan Ilir.

banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan, didukung penuh oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap dugaan keterlibatan HS dalam jaringan peredaran narkoba.

Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat pelaku berinisial M, saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

banner"468x90"title"468x90"

HS diduga terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Petugas dan warga berkumpul di lokasi penggerebekan di Tulung Selapan Ilir, OKI, Rabu 30 Juli 2025. Suasana tampak tegang./radarkeadilan.com

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H. (Kasubdit TPPU BNN Pusat), Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K. (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H. (Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel) di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan dari Polres OKI.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI.

banner"468x90"title"468x90"