Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Kramasan-Mesuji OKI, Polisi Dorong Keselamatan dan Kelancaran Arus Balik

Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Kramasan-Mesuji OKI, Polisi Dorong Keselamatan dan Kelancaran Arus Balik

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Masa arus balik menguji kelancaran lalu lintas di ruas tol Kramasan menuju Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan kendaraan sumbu tiga tetap mencoba melintas meskipun pembatasan operasional telah diberlakukan secara resmi.

Pada malam hari, petugas berkomunikasi secara langsung dengan pengemudi kendaraan di area pemberhentian sementara. Dialog ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan koordinasi untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan keselamatan bersama dalam setiap perjalanan.| HS, radarkeadilan.com

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Polres OKI bekerja sama dengan instansi terkait segera melakukan penutupan selektif di beberapa titik strategis, bertujuan antisipasi kepadatan serta menegakkan aturan dengan penuh ketelitian.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kegiatan penyekatan berjalan dengan tatap muka humanis; setiap kendaraan sumbu tiga yang teridentifikasi langsung diarahkan keluar jalur utama tol.

Petugas memberikan arahan jelas agar pengemudi menjadwalkan perjalanan kembali setelah batas waktu operasional diperbolehkan, sekaligus mengarahkan ke kawasan Rest Area 306 Pedamaran yang telah disiapkan sebagai titik pemberhentian sementara dengan fasilitas memadai.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen konstan dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Kami tekankan kepada seluruh pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Mohon manfaatkan rest area yang disediakan hingga waktu operasional kembali dibuka, karena semua langkah ini dirancang demi keselamatan bersama dan kelancaran aliran lalu lintas,” tegasnya dalam pernyataan resmi.