Palembang, Radar Keadilan – Komisi VII DPR RI menyoroti dua persoalan krusial di Sumatera Selatan: rendahnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat yang belum sebanding dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta belum optimalnya pengembangan desa wisata yang menyimpan potensi besar namun belum mampu berdiri mandiri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyampaikan hal tersebut usai memimpin kunjungan reses dan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja, Jumat (6/11/2026).
Dalam kunjungan ini, rombongan tidak sekadar bertemu pemangku kepentingan, melainkan turun langsung ke lapangan untuk menelaah peluang dan kendala pembangunan daerah.
Hasilnya, ditemukan fakta bahwa penyerapan KUR di Sumatera Selatan baru mencapai sekitar Rp7 triliun — atau kurang dari 2,5 persen dari total penyerapan nasional.
Angka ini dinilai jauh dari memadai, terlebih ketika pertumbuhan ekonomi daerah tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen.
“Penyerapan KUR di Sumatera Selatan ini sangat kecil sekali, hanya sekitar Rp7 triliun atau kurang lebih 2,5 persen dari tingkat nasional. Padahal, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,04 persen,” ungkap Lamhot.
Kesenjangan ini, menurutnya, harus segera dijembatani agar akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah semakin terbuka lebar, sehingga laju pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat masyarakat bawah.









