Perkuat Aparatur dan Pelayanan Publik, Pemkab Musi Rawas Lantik 193 Pejabat Struktural

Perkuat Aparatur dan Pelayanan Publik, Pemkab Musi Rawas Lantik 193 Pejabat Struktural

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Rawas, Radar Keadilan – Sebagai langkah strategis penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas secara resmi melantik 193 pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Pelantikan dilaksanakan Senin (29/6/2026) di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 358/KPTS/BKPSDM/2026 tertanggal 26 Juni 2026.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Pelantikan ini menempatkan para pejabat pada sejumlah posisi strategis, meliputi jabatan camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta jabatan struktural lain di lingkungan perangkat daerah.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat sistem birokrasi guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada seluruh pejabat yang baru diambil sumpah jabatannya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperbarui organisasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta menyempurnakan pola pembinaan karier aparatur sipil negara.

“Pengisian jabatan ini didasarkan pada kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang terukur serta sesuai kebutuhan tugas. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, setiap tantangan dapat diselesaikan secara optimal. Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak para pejabat baru untuk menjunjung tinggi integritas dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sakidikin, M.Si, menyatakan bahwa reposisi dan promosi jabatan ini bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik.