Tanjung Enim, Radar Keadilan – Dalam upaya memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan Islam, tepat, dan tetap menjaga kesejahteraan hewan, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) — anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID — secara resmi menggelar pelatihan dan sesi berbagi wawasan penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami’ Bukit Asam, Tanjung Enim.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas keagamaan dan sosial masyarakat di wilayah sekitar operasi perusahaan.
Kegiatan yang diikuti oleh para pengurus masjid dan panitia pelaksana kurban di wilayah lingkar satu perusahaan ini, dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mulai dari dasar hukum, ketentuan fikih, hingga tata cara teknis penyembelihan yang benar, cepat, dan meminimalkan penderitaan hewan.
Ketua Panitia Iduladha 1447 H PTBA, Ihwani Maris, menegaskan bahwa pelaksanaan kurban bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sarana menanamkan nilai kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap panitia dan pengurus masjid memiliki pemahaman utuh, sehingga seluruh rangkaian ibadah kurban dapat terlaksana dengan benar, tertib, sepenuhnya sesuai syariat, serta menjaga nilai kemanusiaan terhadap hewan kurban,” ujar Ihwani.
Acara menghadirkan dua pemateri berkompeten yang membahas materi secara bertahap dan mendalam.
Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muara Enim, Ustaz K.H. Taufik Salman, S.Ag., M.E., yang menguraikan secara rinci fikih kurban, mulai dari dasar hukum, syarat sah hewan kurban, ketentuan pelaksanaan, hingga tujuan filosofis ibadah kurban dalam Islam.














