Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PT Bukit Asam Tetapkan Arah Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PT Bukit Asam Tetapkan Arah Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030

Jakarta, Radar Keadilan Menegaskan komitmen terhadap pengelolaan perusahaan yang unggul dan berorientasi masa depan, PT Bukit Asam (Persero) Tbkanggota Holding Industri Pertambangan MIND IDtelah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026 secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.

Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Bambang Ismawan, menyampaikan paparan dalam rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan arah strategis perusahaan sekaligus memperkuat pondasi tata kelola dan struktur bisnis untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Dalam forum yang sah dan terbuka ini, pemegang saham telah membahas dan memberikan persetujuan atas tujuh mata acara utama.

Hal tersebut meliputi pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) periode yang sama.

Rapat juga menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang berwenang untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan maupun Program PUMK pada Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian wewenang persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 beserta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, termasuk segala perubahannya, kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan strategis guna merespons dinamika pasar secara lebih luwes dan tepat waktu.

Guna menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan operasional, RUPST juga menyepakati perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang diselaraskan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.

Penyesuaian ini sekaligus merupakan wujud nyata penguatan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam, Eko Prayitno, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini mencerminkan keseimbangan yang tepat antara kepentingan pemegang saham, penguatan struktur permodalan, serta keberlanjutan pengembangan usaha.

“Di tengah fluktuasi dan dinamika industri pertambangan serta energi yang terus berkembang, Perseroan senantiasa berupaya menjaga kinerja operasional pada tingkat optimal, meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat pengembangan hilirisasi batu bara, serta melaksanakan beragam inisiatif bisnis baru. Seluruh langkah ini ditujukan demi mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko Prayitno.

Arsal Ismail dalam rapat resmi PT Bukit Asam, menyampaikan paparan strategis guna mendukung arah pengembangan dan kinerja perusahaan.

Sebagai langkah penyempurnaan struktur kepemimpinan guna mendukung pencapaian target strategis, Rapat juga menyetujui susunan pengurus Perseroan yang baru:

Dewan Komisaris:

Dewan Direksi:

Untuk mewujudkan arah strategi yang telah ditetapkan, Perseroan terus mengoptimalkan seluruh lini operasional mulai dari produksi hingga pengiriman.

Peralatan pemuatan batu bara milik PT Bukit Asam beroperasi secara efisien untuk memindahkan produk ke sarana pengangkutan, mendukung kelancaran rantai pasok dan operasional produksi perusahaan.

Kegiatan operasional berjalan dengan standar mutu dan keselamatan yang ketat di setiap tahapan, termasuk saat persiapan pengiriman.

Petugas senantiasa melakukan pengecekan menyeluruh untuk menjamin produk yang disalurkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Selanjutnya, distribusi dilakukan melalui jalur darat maupun perairan untuk menjangkau seluruh tujuan dengan tepat waktu dan efisien.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penataan muatan batu bara di gerbong kereta guna menjamin kualitas dan keselamatan pengiriman produk PT Bukit Asam.

Dengan segala keputusan dan penyempurnaan struktur yang telah ditetapkan, PT Bukit Asam semakin kokoh melangkah menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang di industri pertambangan dan energi.

Perseroan tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, kepatuhan regulasi, dan tanggung jawab sosial, guna mewujudkan visi menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia yang berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi bangsa serta negara.

Informasi Lebih Lanjut:
Eko Prayitno
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Surel: corsec@bukitasam.co.id
Situs Resmi: www.ptba.co.id