Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM dan Kepatuhan Regulasi Pertambangan

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM dan Kepatuhan Regulasi Pertambangan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Demi menjamin ketertiban, kejelasan, dan kepatuhan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM), Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui Forum Diskusi Terpadu, kedua pihak menyepakati penyelarasan pemahaman regulasi, khususnya terkait kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut.

banner"300x250"title"300x250"

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan audiensi berlangsung di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Kamis (22/10).

Forum ini menjadi wadah koordinasi strategis untuk menyamakan pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, mekanisme penyaluran BBM, serta peran dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan.

Pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola aset perusahaan guna menjamin kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Alexander Susilo, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembah merupakan pilar utama dalam menjaga operasional perusahaan yang profesional dan taat aturan.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi serta mekanisme distribusi BBM. Melalui forum ini, kami berharap kerja sama yang terbangun dapat mendukung pelaksanaan operasional yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing pihak,” ujar Alexander.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, juga menekankan bahwa kesamaan pemahaman hukum adalah fondasi kebijakan yang dapat diandalkan dan adil.

“Koordinasi antar-pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap ketentuan hukum dan batas kewenangan masing-masing lembaga. Forum ini menjadi ruang yang konstruktif guna memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Riono.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"