9.168 Hektare Lahan Sawit Rakyat Lolos Evaluasi BPDPKS
Pada kesempatan yang sama, Bupati Muchendi menyerahkan hasil penilaian fisik kebun sawit rakyat yang menjadi dasar pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebanyak 9.168 hektare lahan di Kecamatan Mesuji Raya, Mesuji, dan Lempuing Jaya dinyatakan memenuhi syarat teknis untuk menerima dukungan program PSR.
Kepala Dinas Perkebunan OKI, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa penilaian meliputi kondisi kesehatan tanaman, pertumbuhan, dan produktivitas secara menyeluruh.
“Hasil evaluasi ini menjadi landasan krusial agar pendanaan dari BPDPKS digunakan dengan efektif dan tepat sasaran, menjamin manfaat maksimal bagi petani rakyat,” jelasnya.
Inovasi Pupuk Organik Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen
Selain pengembangan padi gogo, KUD Bina Sejahtera juga memperkenalkan praktik terbaik pengelolaan kebun sawit melalui penggunaan pupuk organik yang diproduksi secara mandiri. Inovasi ini terbukti mempercepat masa panen dan meningkatkan ukuran tandan buah segar (TBS).
Ketua KUD Bina Sejahtera, H. Azhar, yang merupakan pensiunan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), menjelaskan bahwa pupuk organik dibuat dari limbah sawit dan kotoran ternak.
“Bahan baku kami peroleh dari tandan kosong, limbah padat dan cair pabrik sawit, serta kotoran ternak yang difermentasi selama tujuh hari menggunakan QRR dan dolomit,” ujarnya.
Produksi pupuk organik bahkan telah berkembang menjadi usaha mandiri di bawah naungan koperasi, yang tidak hanya menekan biaya produksi tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami membeli kotoran ternak masyarakat dengan harga Rp10.000 per karung, bahkan air leri sebagai bahan pupuk cair juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan,” tambah Azhar.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan pendampingan, khususnya dalam pengurusan izin produksi, agar produk pupuk organik ini dapat diperluas ke petani sawit di daerah lain. (*/Red)










