Pj. Bupati Asmar menyampaikan duka mendalam saat mengunjungi rumah duka pada Jum,at, (23/2/2024).
“Kami turut berduka atas kepergian beliau. Memang hal ini sudah menjadi takdir. Semoga keluarga dikuatkan,” terang Pj. Bupati Asmar.
Diketahui almarhum meninggal pada (13/2/2024) lalu Sekitar pukul 17.00 WIB, Surono pingsan dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kayuagung. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00 WIB.
Bantuan yang diberikan berupa santunan kematian, dokumen administrasi kependudukan (akta kematian, kartu keluarga baru, KIA) untuk ahli waris.
Ketua KPU M. Irsan mengatakan santunan yang diberikan berjumlah Rp.46 juta. Dengan rincian 36 juta uang duka dan Rp.10 juta dana pemakaman. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan KPU No 59 tahun 2023 tentang pedoman pemberian santunan bagi badan ad hoc yang kecelakaan kerja dan kematian.
“Santunan diberikan kepada keluarga,” Ungkapnya.
“Ungkapan terimakasih kepada almarhum atas jasa jasanya mengamankan TPS,” ujarnya. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI