PGRI Sumsel Periode 2024–2029 Dikukuhkan: Akhiri Polemik, Fokus Kesejahteraan Guru dan Kemajuan Pendidikan

PGRI Sumsel Periode 2024–2029 Dikukuhkan: Akhiri Polemik, Fokus Kesejahteraan Guru dan Kemajuan Pendidikan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti XXIII tahun 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara sakral dan strategis yang berlangsung di Aula SMK Negeri 6 Palembang, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M., dan mengangkat Drs. H. Riza Fahlevi, M.M. sebagai Ketua PGRI Sumsel yang baru.

banner"300x250"title"300x250"

Acara ini dihadiri oleh ribuan guru dari seluruh kabupaten dan kota, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan media massa.

Pengukuhan Pengurus Daerah PGRI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2024–2029 sebagai wujud komitmen baru mempersatukan organisasi dan memajukan dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Teguh Sumarno menegaskan momen ini menjadi titik balik untuk mengakhiri segala polemik yang berkembang selama ini, termasuk isu dualisme kepengurusan.

Ia menyatakan bahwa kehadiran berbagai elemen dalam acara tersebut menjadi bukti nyata keinginan bersama untuk memperkuat persatuan organisasi demi kemajuan dunia pendidikan.

“Kami berharap segala hal yang selama ini menimbulkan ketidakjelasan segera berakhir. Kebersamaan yang terlihat hari ini menjadi modal utama untuk memperkokoh persatuan dan semangat pengabdian organisasi,” ujar Teguh.

Ia juga mengajak insan pers untuk menyajikan informasi secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta agar masyarakat memperoleh gambaran yang benar mengenai perkembangan organisasi ini.

Terkait sejumlah persoalan hukum yang masih dalam proses, Teguh menegaskan bahwa PB PGRI menghormati seluruh jalur hukum yang berlaku dan akan menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap optimis bahwa niat baik dan perjuangan demi guru akan membuahkan hasil terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa peran PGRI tidak terbatas pada peningkatan kesejahteraan dan martabat guru, melainkan juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas.

“Kemajuan bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidik dan sistem pendidikan. Oleh karena itu, PGRI akan terus berjuang mengangkat derajat guru sekaligus berkontribusi nyata bagi kemajuan Sumatera Selatan dan Indonesia,” tambahnya.

Pengukuhan resmi Pengurus Daerah PGRI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2024–2029, menandai awal pengabdian baru untuk mempersatukan organisasi dan memperjuangkan kesejahteraan guru.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Sumsel, Prof. Dr. Drs. H.R. Wijaya, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah serta terverifikasi secara resmi.

Ia menegaskan tidak ada keraguan mengenai keabsahan organisasi ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa PGRI yang kami pimpin adalah organisasi yang sah, taat hukum, dan berlandaskan pada peraturan yang berlaku. Seluruh dokumen legalitas dapat dipertanggungjawabkan secara resmi,” ungkap Wijaya.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"