Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 189,55 Gram Sabu

Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 189,55 Gram Sabu

Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mencetak capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, tim penyidik berhasil membongkar jaringan distribusi berskala besar dan mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda yang tersebar lintas wilayah.

Operasi yang berlangsung intensif ini berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal sabu-sabu dengan total berat bruto mencapai 189,55 gram.

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka pada pukul 13.00 WIB.

Dari penggeledahan terhadap tersangka pertama, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam tas selempang.

Hasil interogasi yang intensif kemudian membuahkan petunjuk baru yang mengarah pada pengembangan kasus ke lokasi kedua di kawasan Sematang Borang.

Di tempat ini, tim menemukan paket narkotika tambahan yang disimpan secara tersembunyi di bagian plafon rumah, menunjukkan modus operandi yang terencana rapi untuk menghindari pengawasan.

Pengembangan kasus terus dilanjutkan hingga menjangkau wilayah Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Pada titik ini, petugas berhasil mengamankan tersangka ketiga sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Salah satu tersangka diketahui memiliki alamat KTP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang mengindikasikan kuat adanya alur distribusi jaringan narkotika lintas provinsi.

Selain sabu, tim juga menyita sejumlah alat pendukung kejahatan, antara lain timbangan digital, plastik klip, alat pengemasan, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional pengiriman barang haram tersebut.

banner"300x300"title"300x300"

BERITA TERKAIT