Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Komisi X DPR RI di OKI

Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan Komisi X DPR RI di OKI

Spread the love
         
 
  
                 
   

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Nasib ratusan tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI.

Suasana pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/4). | Heri Yanto, radarkeadilan.com

Bupati OKI, H. Muchendi, menyoroti kondisi kesejahteraan yang justru mengalami penurunan signifikan meski status kepegawaian telah berubah, yang berpotensi mengancam kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Muchendi menjelaskan, peralihan status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan.

Sebaliknya, banyak guru yang justru kehilangan hak atas tambahan penghasilan karena aturan batas minimal jam mengajar.

“Saat masih berstatus honorer, guru bersertifikat yang memenuhi syarat jam mengajar bisa memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima,” ungkap Muchendi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI, Jumat (17/4).

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa terdapat lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu di OKI yang terdampak kebijakan tersebut.

Saat ini, mereka hanya menerima penghasilan pokok sekitar Rp300.000 per bulan tanpa adanya tunjangan tambahan.

Kondisi fiskal daerah yang terbatas juga menjadi kendala utama bagi pemerintah kabupaten untuk menaikkan besaran gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami mendorong adanya intervensi kebijakan dari pemerintah pusat agar kesejahteraan guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan secara signifikan,” tegasnya.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, saat menyampaikan paparan dan aspirasi daerah dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI. | Heri Yanto, radarkeadilan.com
banner"300x300"title"300x300"