OKU Timur, Radar Keadilan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Senin (25/5/2026).

Rombongan legislatif provinsi diterima secara langsung dan hangat oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM, di Ruang Rapat Kantor Pemerintahan Kabupaten OKU Timur, Martapura.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan kemitraan antara lembaga perwakilan rakyat dengan pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut menjadi wadah strategis untuk melakukan sinkronisasi kebijakan serta penyelarasan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan maupun yang sedang berjalan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Timur, pembahasan difokuskan pada upaya memastikan setiap program kerja dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun alokasi anggaran.
Komunikasi kelembagaan yang intensif dinilai menjadi prasyarat utama agar setiap kebijakan yang ditetapkan memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.












