Polemik Anggaran di OKI: Usulan Pengadaan Mobil Dinas DPRD Rp5,1 Miliar Bertentangan dengan Kebijakan Bupati

Polemik Anggaran di OKI: Usulan Pengadaan Mobil Dinas DPRD Rp5,1 Miliar Bertentangan dengan Kebijakan Bupati

Berita, DPRD, OKI2609 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah dihadapkan pada polemik anggaran. Di satu sisi, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., telah menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dengan menunda pembelian mobil dinas jabatannya pada 4 Maret 2025.

Beliau menyatakan akan mengalihkan anggaran tersebut untuk sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Kita tunda dulu pembelian mobil dinas Bupati. Anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan juga infrastruktur,” tegas Bupati Muchendi.

Namun, di sisi lain, muncul rencana pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD OKI dengan total anggaran Rp5,1 miliar.

Informasi ini terungkap melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) pada 21 April 2025.

Rencana pengadaan tercantum dalam paket “Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan” dengan kode 59041610, yang mencakup mobil dinas untuk Ketua DPRD (maksimal 2500 cc) dan Wakil Ketua DPRD (maksimal 2200 cc).

Tanggapan dari anggota DPRD OKI pun beragam. Mustamar dari Partai Gerindra menyatakan bahwa rencana tersebut masih berupa usulan. “Namanya juga usulan, belum tentu dikabulkan,” ujarnya pada Selasa (24/6/2025).

Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut merupakan kesepakatan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, Ayu Monaria dari Partai Kebangkitan Bangsa mengaku tidak mengetahui rencana tersebut dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan DPRD.

Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang komitmen terhadap efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan di OKI.

Pernyataan Bupati Muchendi yang menekankan efisiensi pada “jatah” pejabat, bukan untuk rakyat, semakin memperkuat polemik ini.

“Kita memastikan bahwa yang diefisiensi bukan untuk rakyat tapi jatah kita seperti perjalanan dinas, rapat-rapat dan mobil dinas,” tegasnya.

Transparansi anggaran melalui SIRUP LKPP seharusnya mencerminkan prioritas pembangunan. Namun, rencana pengadaan mobil dinas ini justru memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran di Kabupaten OKI.

Perlu penjelasan lebih lanjut dari DPRD OKI terkait rencana pengadaan ini. (Red)

Bagikan