Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Di tengah memanasnya isu dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam pengurusan bantuan alat serta mesin pertanian (alsintan) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Ogan Komering Ilir, upaya penelusuran fakta justru menemukan hal yang mencurigakan.
Saat rapat koordinasi verifikasi alsintan bagi Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Brigade Pangan dari 16 kecamatan berlangsung pada Rabu (5/8/2026), pejabat yang membidangi langsung program tersebut justru tak terlihat batang hidungnya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKPTPH OKI, yang diketahui berinisial D, absen dari kegiatan meskipun sehari sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPTPH OKI, Sahrul, menyatakan bahwa pejabat tersebut adalah pihak yang paling mengetahui seluk-beluk persoalan yang kini menjadi sorotan publik.
Upaya jurnalis Radar Keadilan untuk menemui dan meminta tanggapan langsung kepada D guna melengkapi sisi informasi berjalan menemui jalan buntu.
Pencarian dilakukan baik di lokasi rapat maupun di lingkungan kantor dinas, namun keberadaan yang bersangkutan hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul terkait isu tersebut usai rapat, Plt Kepala DKPTPH OKI Sahrul memberikan penjelasan terbatas.
“Soal hal itu saya belum mengetahui secara rinci. Pengelolaan alsintan yang kini dipersoalkan berlangsung bukan pada masa saya menjabat sebagai kepala dinas,” ujar Sahrul saat ditemui awak media, sebelum kemudian melanjutkan aktivitasnya.







