Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH (ketiga dari kiri) bersama Wakapolres OKI Kompol Harsono, SH. (keempat dari kiri), perwakilan Kasatreskrim Polres OKI Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH., MH (kedua dari kiri), serta pihak terkait, menunjukkan barang bukti berupa senjata dalam konferensi pers bertema 'Press Conference' pada 17 Februari 2026. Acara ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus dengan cepat dan menegakkan hukum secara terbuka serta akuntabel.|HS, radarkeadilan.com
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan –Kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Selasa (17/02/2026) dini hari di Balai Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) dan Polsek Tulung Selapan dalam waktu singkat.Pada konferensi pers bertajuk ‘Press Conference’, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH (tengah) menyampaikan perkembangan kasus hukum, didampingi Wakapolres OKI Kompol Harsono, SH. (keempat dari kiri), perwakilan Kasatreskrim Polres OKI Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH., MH (kedua dari kiri), serta beberapa pihak terkait. Meja konferensi juga menampilkan barang bukti kasus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.|HS, radarkeadilan.com
Peristiwa tragis ini berawal dari perkelahian yang dipicu ketersinggungan serta kesalahpahaman, yang kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung pada penembakan yang merenggut nyawa korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH (kedua dari kiri) menyampaikan informasi dalam konferensi pers, didampingi Wakapolres OKI Kompol Harsono, SH. (ketiga dari kiri), perwakilan Kasatreskrim Polres OKI Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH., MH (paling kiri), dengan barang bukti kasus yang ditampilkan di meja sebagai bentuk transparansi penanganan hukum oleh pihak kepolisian.|HS, radarkeadilan.com
Insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, berusia 33 tahun dari Desa Kayuara, mengalami luka tembak di bagian dada kiri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Selapan Ilir.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas keamanan mengamankan satu orang terduga pelaku berusia 30 tahun dari Desa Jeramba Rengas, Kecamatan Tulung Selapan.