Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pencapaian prestisius diraih oleh Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) setelah menempati peringkat ketiga dalam hasil opini penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap seluruh kantor kepolisian di wilayah Sumatera Selatan tahun 2025, menjadi bukti kongkrit komitmen mendalam dalam mengangkat mutu pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Penilaian yang dikenal objektif serta komprehensif tersebut mengukur berbagai dimensi penting, termasuk standarisasi pelayanan, kompetensi tenaga petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan sistem pengaduan masyarakat, hingga transparansi penyajian informasi publik.
Capaian tersebut mencerminkan lompatan signifikan dalam tata kelola institusi kepolisian di daerah tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus apresiasi penuh kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam kerja kolektif untuk mencapai hasil tersebut.
“Penghargaan yang diterima pada tahun ini bukan menjadi milik pribadi, melainkan merupakan buah kerja keras seluruh personel Polres OKI dan seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran. Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” jelasnya.
Pemimpin institusi tersebut menegaskan bahwa pencapaian peringkat ketiga harus dijadikan momentum untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, bukan sebagai alasan untuk berpuas diri.














