Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Semangat pelayanan dan kepedulian tanpa batas diwujudkan Polres Ogan Komering Ilir melalui program bedah rumah bagi mantan narapidana terorisme di Desa Bumiarjo, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026 ini menjadi bukti nyata pendekatan humanis Polri dalam membangun kepercayaan sekaligus mendukung pemulihan kehidupan warga yang telah kembali ke tengah masyarakat.
Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni kini telah bertransformasi menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak dihuni.
Perbaikan menyeluruh mencakup penguatan struktur bangunan, perbaikan dinding, lantai, atap, serta penyediaan fasilitas sanitasi dasar yang memenuhi standar kesehatan keluarga.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan perwujudan nyata kepedulian institusi tanpa membedakan latar belakang masa lalu.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan kesempatan berkontribusi positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, melainkan membangun harapan, memulihkan kepercayaan, dan menumbuhkan semangat baru.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir melayani, mengayomi, dan membantu siapa saja yang membutuhkan, tanpa diskriminasi,” tegasnya.






