Polres OKI Gelar Razia Malam Hari, 12 Orang Reaktif Narkotika di Lempuing

Polres OKI Gelar Razia Malam Hari, 12 Orang Reaktif Narkotika di Lempuing

Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Operasi Pekat Musi 2026 menginjak fase penindakan tegas dengan pelaksanaan razia menyeluruh pada Sabtu (14/02/2026) mulai pukul 00.30 WIB di sejumlah tempat hiburan malam, meliputi cafe dan karaoke di wilayah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Petugas Polres Ogan Komering Ilir melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat hiburan malam di Kecamatan Lempuing dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 pada Sabtu (14/02/2026). Kegiatan ini meliputi pengecekan kondisi tempat dan barang bukti yang mungkin terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yang menghasilkan sebanyak 12 orang reaktif yang kemudian diambil tindakan hukum sesuai prosedur.|HS, radarkeadilan.com

Kegiatan yang bertujuan memberantas penyalahgunaan narkotika ini digawangi langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres OKI, Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama rombongan personel yang terintegrasi dalam operasi tersebut.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan pemandu hiburan dilakukan secara seksama, mencakup pengecekan identitas serta tes urine untuk mendeteksi tanda-tanda penyalahgunaan zat adiktif.

Hasil verifikasi menunjukkan sejumlah 12 orang memberikan reaksi positif terhadap narkotika, dengan komposisi 4 perempuan dan 8 laki-laki.
Petugas Polres Ogan Komering Ilir melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemandu hiburan di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Lempuing selama Operasi Pekat Musi 2026 pada Sabtu (14/02/2026). Pemeriksaan identitas dan tes urine dilakukan secara menyeluruh, yang kemudian menemukan sebanyak 12 orang reaktif narkotika yang kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.|HS, radarkeadilan.com

Seluruh pihak yang dinyatakan reaktif kemudian diamankan secara hukum dan dibawa ke Markas Polres OKI untuk menjalani proses pemeriksaan administratif dan teknis lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui perwakilan Kabag Ops Polres OKI, Kapolres OKI Eko Rubiyanto, S.H., S.IK., M.H., menyampaikan bahwa upaya penindakan ini merupakan bentuk komitmen konstan institusi kepolisian dalam membersihkan masyarakat dari penyakit sosial yang merusak.