Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Komitmen nyata dalam memperkuat program pemberantasan narkoba dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh personel Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai dari pejabat utama hingga anggota di tingkat Polsek.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 menjadi tindak lanjut arahan dari Mabes Polri serta instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK., SH., M.Hum untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 769 personel akan menjalani tes urine secara bertahap, dengan pelaksanaan diawali oleh Kapolres dan para pejabat utama sebagai bentuk keteladanan yang konkrit.
Langkah strategis ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan manifestasi ketegasan dan konsistensi dalam menjaga integritas institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Arahan dari Mabes Polri maupun Kapolda Sumsel menjadi landasan bagi kami untuk menjalankan tes urine terhadap 769 personel secara bertahap, dimulai dari saya dan para pejabat utama sebagai bentuk komitmen yang tak tergoyahkan,” tegas Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH.

Kepala daerah kepolisian tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada seluruh personel tanpa terkecuali, sebagai bentuk pengawasan internal yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres OKI,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap pejabat utama yang telah diselesaikan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif.








