Langkah ini menjadi bukti bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meninggalkan jejak emosional yang perlu dipulihkan secara menyeluruh.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla memerlukan sinergi lintas pihak dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mencegah api sejak awal, membangun kesadaran kolektif masyarakat, dan memastikan warga yang terdampak mendapat perhatian layak. Pencegahan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab aparat semata,” ujarnya.
Keterlibatan peserta didik Sespim Lemdiklat Polri dalam kegiatan ini menjadi jembatan penting antara teori yang dipelajari di lembaga pendidikan dengan realitas di lapangan.
Pengalaman tersebut membekali calon pemimpin Polri dengan wawasan utuh bahwa penanganan karhutla memiliki banyak dimensi — ada petugas yang berjuang di garis depan, masyarakat yang menjaga lingkungan, dan generasi muda yang berhak tumbuh dalam suasana aman.
Di Kelurahan Perigi, pesan pencegahan disampaikan sebelum api tumbuh menjadi bencana. Sebab dalam urusan karhutla, api yang kecil bisa memusnahkan harapan yang besar.
Dan ketika api telah padam, pekerjaan pemulihan baru saja dimulai — demi lingkungan yang lestari dan generasi yang tumbuh tanpa ketakutan. (*/HMS Polres OKI/HS)







