Proses Pemusnahan:
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air deterjen sebelum dibuang ke saluran air yang aman. Sementara itu, pil ekstasi dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.
Ajakan untuk Melawan Narkoba:
Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat OKI untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik,” pungkas Kompol Harsono.
Dengan pemusnahan ini, Polres OKI mengirimkan pesan jelas:

tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Bende Seguguk. Perang melawan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan OKI yang bebas narkoba. (*/Red)











