Polres OKU Bantu Dua Pemudik Tertinggal Kereta, Berikan Tempat Istirahat Hingga Antar ke Gerbong

Polres OKU Bantu Dua Pemudik Tertinggal Kereta, Berikan Tempat Istirahat Hingga Antar ke Gerbong

Spread the love
         
 
  
                 
   
Baturaja, Radar Keadilan Personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah proaktif membantu dua pemudik yang terlewatkan jadwal keberangkatan kereta api tujuan Tanjung Karang.

Tim yang bertugas di Pos Pengamanan Terpadu menyediakan tempat istirahat aman serta mendampingi hingga ke dalam gerbong pada keberangkatan berikutnya.

Pemudik yang mendapatkan bantuan adalah Oktaviana dari Lampung Tengah dan seorang anggota keluarganya yang masih berusia remaja.

Kedua individu tersebut tidak memiliki tempat untuk tinggal sementara menunggu jadwal kereta selanjutnya, sehingga personel kepolisian segera memberikan akses fasilitas di pos pengamanan guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa tunggu.

Personel kepolisian mendampingi pemudik yang sedang melakukan proses administrasi di loket, sebagai bagian dari upaya pelayanan dan pengamanan selama masa mudik.| Yos, radarkeadilan.com

Selama berada di kawasan stasiun, kedua pemudik juga mendapatkan pendampingan terus-menerus dari petugas.

Pukul 06.00 WIB keesokan paginya, tim Polres OKU kembali mengantar mereka menuju peron dan langsung menyertai hingga ke dalam gerbong untuk memastikan perjalanan berjalan lancar menuju tujuan akhir.

Personel kepolisian membantu menarik koper pemudik saat mengantar mereka menuju peron, memastikan perjalanan menuju kereta api berjalan lancar dan aman.| Yos, radarkeadilan.com
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan implementasi semangat pelayanan dalam Operasi Ketupat Musi 2026.

“Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan. Personel kami tidak hanya fokus menjaga keamanan, tetapi juga hadir secara aktif membantu masyarakat yang menghadapi kendala selama perjalanan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian untuk menjadikan setiap pos pengamanan sebagai titik perlindungan bagi seluruh masyarakat.

“Tidak ada pemudik yang akan dibiarkan merasa terlantar atau sendirian. Setiap pos pengamanan yang tersebar di jalur mudik difungsikan sebagai tempat perlindungan dan bantuan bagi siapa saja yang membutuhkan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengalami kesulitan selama perjalanan mudik untuk segera menghubungi pos pengamanan atau pos pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tersebar di berbagai titik strategis.

Personel kepolisian mengawal pemudik saat memasuki gerbong kereta api, memastikan mereka naik dengan aman dan nyaman menuju tujuan perjalanan mudik.| Yos, radarkeadilan.com

Tindakan kolaboratif tersebut menunjukkan bahwa pengamanan mudik tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, melainkan juga tentang kehadiran institusi yang siap memberikan dukungan komprehensif bagi seluruh lapisan masyarakat – sejalan dengan langkah awal yang ditempuh untuk membantu kedua pemudik di Stasiun Baturaja. (*/Yos)