Total kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai delapan juta rupiah.
Setelah menerima laporan, Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan langkah penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari lima jam, petugas berhasil menangkap pelaku sekaligus mengamankan seluruh barang bukti hasil pencurian.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari respons cepat anggota serta dukungan informasi yang diberikan masyarakat.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Kasus ketiga merupakan pencurian perangkat komunikasi seluler milik pelajar yang terjadi di tempat usaha pangkas rambut 88, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung.
Korban kehilangan perangkat seluler merk Poco M5 setelah meletakkan barang tersebut di kursi tempat usaha.
Melalui penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bersama Tim Wester 838, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah tinggalnya di Kelurahan Gunung Kemala pada tanggal 11 Maret 2026.
Perangkat seluler milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa pengungkapan ketiga kasus tersebut menunjukkan konsistensi jajaran kepolisian dalam menindak setiap bentuk tindak kriminal.
“Tidak ada kejahatan yang terlalu kecil untuk kami tindak dan tidak ada pelaku yang terlalu sulit untuk kami lacak. Semua laporan masyarakat kami tangani dengan keseriusan yang sama,” tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminal akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus, termasuk upaya untuk menangkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Seluruh pihak yang ditangkap beserta barang bukti telah diamankan di lingkungan Polres dan Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman yang optimal bagi seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan – sesuai dengan upaya awal yang gencar guna menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik. (*/HS)









