Pemeriksaan silang dilakukan oleh Ahli Gizi Dokkes Polres Sukoharjo yang mengonfirmasi hasil positif zat berbahaya. BPOM, melalui Bapak Muhammad Fajar Arifin, mengapresiasi langkah cepat Polri dan menilai tindakan tersebut sesuai prosedur keamanan pangan nasional.
Namun, pemeriksaan lanjutan oleh Bidlabfor Polda Jateng menunjukkan hasil negatif zat berbahaya pada anggur. Perbedaan hasil ini dipahami sebagai akibat perbedaan alat dan metode uji.
Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo turut memantau dan berkoordinasi dalam memastikan keamanan rantai distribusi pangan.
Komitmen Polri dalam Pengawasan Pangan
Kasatgas Makan Bergizi Gratis Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa temuan ini membuktikan disiplin penerapan pengawasan pangan di lapangan.
“Temuan di Sukoharjo ini membuktikan sistem pengawasan kita berjalan. Kami terus menginstruksikan agar seluruh SPPG Polri memperketat pengawasan bahan pangan,” tegas Irjen Pol. Nurworo Danang.
Polri akan menyelidiki lebih lanjut sumber asal anggur Muscat dan bekerja sama dengan BPOM serta dinas terkait untuk menutup potensi bahaya serupa di masa mendatang.
Program Makan Bergizi Gratis Polri adalah wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dengan standar keamanan pangan yang tinggi.
Dengan komitmen dan tindakan cepat, Polres Sukoharjo memastikan program Makan Bergizi Gratis Polri tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/Gun)



