Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa hubungan antara kedua institusi tidak terbatas pada proses pelimpahan perkara secara administratif, melainkan merupakan kemitraan strategis yang menentukan kualitas penegakan hukum di daerah.
Koordinasi yang erat antara penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan penuntut umum Kejaksaan menjadi pilar penting dalam menyusun sistem peradilan pidana terpadu yang handal.
Dr. Ketut Sumedana menyambut baik langkah tersebut sebagai wujud konkret dalam memperkuat komunikasi kelembagaan.
Penguatan koordinasi diharapkan tidak hanya mempercepat proses penanganan perkara, tetapi juga meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berdampak pada kepercayaan masyarakat dan terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Langkah sinergi antara Polri dan Kejaksaan Sumsel menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang handal, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan dan stabilitas hukum di wilayah Sumatera Selatan. (*/Andrian)




