Palembang, Radar Keadilan – Kunjungan kerja yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjadi langkah strategis untuk menguatkan kemitraan antara kedua lembaga penegak hukum dalam mengembangkan sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system) yang profesional dan akuntabel.

Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. digelar untuk menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, dan tindak pidana narkotika sekaligus memperkuat stabilitas hukum serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi oleh pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johannes Bangun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Direktur Reserse Narkotika Kombes Pol Yulian Perdana.
Sementara itu, Kajati Sumsel didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Julianto beserta pejabat utama Kejati Sumsel meliputi Kasubag Intelijen Totok Bambang S. Dwidjo, Kasubag Pidana Umum Atang Pujianto, Kasubag Pidana Khusus Nurhadi Puspandayo, dan Kabag Tata Usaha Dr. Subagio Gigih Wijaya.
“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor krusial dalam mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa hubungan antara kedua institusi tidak terbatas pada proses pelimpahan perkara secara administratif, melainkan merupakan kemitraan strategis yang menentukan kualitas penegakan hukum di daerah.
Koordinasi yang erat antara penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan penuntut umum Kejaksaan menjadi pilar penting dalam menyusun sistem peradilan pidana terpadu yang handal.
Dr. Ketut Sumedana menyambut baik langkah tersebut sebagai wujud konkret dalam memperkuat komunikasi kelembagaan.
Penguatan koordinasi diharapkan tidak hanya mempercepat proses penanganan perkara, tetapi juga meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berdampak pada kepercayaan masyarakat dan terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Langkah sinergi antara Polri dan Kejaksaan Sumsel menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang handal, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan dan stabilitas hukum di wilayah Sumatera Selatan. (*/Andrian)








