Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Aksi cepat dan tanggap diperlihatkan oleh jajaran Polsek Cengal dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menggemparkan warga di Jalan Poros Simpang 4 Kebun Limau Kasturi, PT Sampoerna Agro, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Kejadian. Peristiwa bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, DH (33), yang sedang mengemudikan dump truck, dihentikan oleh pelaku, NM (31), dengan alasan meminta rokok.
Namun, tanpa diduga, NM melakukan penganiayaan yang menyebabkan DH mengalami luka tusuk di leher bagian kanan akibat senjata tajam.

Tindakan Cepat Polisi. Menanggapi laporan kejadian, Plh. Kapolsek Cengal, Ipda Syear LB Eduardo, SH, bersama personelnya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, petugas juga mendatangi kediaman orang tua pelaku di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sungai Menang, untuk memberikan imbauan agar keluarga bersedia menyerahkan pelaku secara sukarela.
Kerja Sama dengan Masyarakat dan Perusahaan. Dalam upaya pencarian pelaku, Polsek Cengal menggandeng tokoh masyarakat setempat, H. Ali Irmon, serta pihak PT Sampoerna Agro. Kerja sama yang solid ini membuahkan hasil positif dalam waktu singkat.













