Polsek Gatak Dukung Pengembangan Burung Hantu Sebagai Predator Alami Hama Tikus

Polsek Gatak Dukung Pengembangan Burung Hantu Sebagai Predator Alami Hama Tikus

Spread the love
Sukoharjo, Jawa Tengah, Radar Keadilan – Kepolisian Sektor (Polsek) Gatak mendukung penuh pengembangan burung hantu atau Tyto alba sebagai predator alami hama tikus di wilayah Kecamatan Gatak.

Dukungan ini diwujudkan dalam kegiatan gotong royong mendirikan rumah burung hantu (rubuha) bersama Pemerintah Desa Blimbing dan kelompok tani, Senin (19/5/2025).

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan bahwa pengembangan Tyto alba selaras dengan arahan Presiden RI saat kunjungan kerja di Majalengka, yang mendorong agar burung hantu dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan.

                                                      Gunadi Pramono, radarkeadilan.com

“Sebagai aparat negara, kami wajib mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Pengembangan burung hantu ini adalah salah satu langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan, khususnya dalam pengendalian hama tikus secara alami,” ujar AKP Hadi Sumaryono.

Kegiatan pemasangan rubuha ini melibatkan sinergi antara kelompok tani, Pemerintah Desa Blimbing, serta dukungan dari Koramil 07/Gatak dan jajaran Polsek Gatak. Rumah burung hantu yang dipasang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Desa Blimbing, Suwarjo, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

“Kami berharap rubuha ini bermanfaat untuk mengendalikan hama tikus di area persawahan kami,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno, menjelaskan bahwa burung hantu atau Tyto alba merupakan predator alami tikus dan sangat ramah lingkungan.

“Dengan naluri alaminya, burung hantu mampu mengurangi populasi tikus tanpa bahan kimia. Kami ingin burung hantu ini bisa dibudidayakan oleh petani sebagai sahabat dalam bertani,” jelas Bagas. (*/gp)
Bagikan