Adapun nama-nama yang menerima SK adalah:
- Erdiansyah, SP., M.Si sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Randik
- Heri Gunawan SE sebagai Dewan Pengawas Independen
- Arsyad SH sebagai Dewan Pengawas
- Roika SE sebagai Direktur Bidang Umum
Wabup Rohman berharap agar formasi baru ini dapat membawa angin segar bagi Perumda Air Minum Tirta Randik, menjadikannya lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Muba.
“Kita berharap Perumda Air Minum Tirta Randik akan menjadi perusahaan daerah yang sehat, memberikan pelayanan prima, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Ini memerlukan komunikasi yang efektif, kerja keras, dan komitmen dari seluruh jajaran pengurus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Rohman mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, inovasi, dan tindakan nyata untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih, terpenuhi dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi amanat tersebut, para pengurus baru menyatakan komitmen mereka untuk bekerja secara maksimal, berkolaborasi, dan membawa Tirta Randik menjadi perusahaan daerah yang lebih maju, mandiri, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Muba. (*/Desi)












