Korban yang enggan menyebutkan identitasnya akhirnya mendatangi Mapolres PALI pada Jumat (1/8/2026) untuk menyampaikan laporan atas tindakan yang menimpanya.
Namun, harapan keadilan harus dipatahkan seketika, karena laporan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan lokasi kejadian berada di bawah yurisdiksi wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.
Kini, rasa cemas dan kecewa melanda pengemudi maupun masyarakat sekitar.
Mereka meminta kepolisian dari kedua wilayah, yakni Polres PALI dan Polres Muara Enim, segera mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk membongkar serta menggulung kelompok preman yang selama ini berkeliaran di perbatasan dan mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat menuntut agar keamanan di jalur strategis ini segera dipulihkan, sehingga warga dapat beraktivitas dan melintas dengan aman tanpa rasa takut lagi. (*/SMSI PALI)









