Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lap: Gunadi Pramono, radarkeadilan.com
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 botol minuman keras berbagai merek serta 1,5 liter minuman keras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan, khususnya di tempat-tempat hiburan malam,” tegas Kapolres. (Gun)














