Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Peningkatan kualitas infrastruktur dasar menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung kenyamanan dan keamanan kehidupan masyarakat di daerah pedesaan.
Menyikapi kebutuhan tersebut, Hj Yusmin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan II, melaksanakan program reses guna mewujudkan perbaikan fasilitas umum di Desa Ulak Kemang Baru, Kecamatan Pampangan.
Kegiatan reses yang dilaksanakan dalam rentang waktu 22 hingga 27 Juni 2026 ini memfokuskan pada dua aspek pembangunan yang sangat dibutuhkan warga, yaitu rehabilitasi jalan setapak dan pemasangan lampu jalan.
Pada pelaksanaannya, dilakukan perbaikan jalan setapak dengan spesifikasi lebar 120 sentimeter dan panjang mencapai 300 meter yang melintasi wilayah Dusun 2, Rukun Tetangga 09.
Selain itu, dipasang pula lampu jalan sebanyak 10 titik yang tersebar di wilayah Dusun 1 dan Dusun 2 guna menerangi jalur lalu lintas dan pemukiman warga.












