Kegiatan yang melibatkan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Lempuing Jaya, Lempuing, dan Mesuji Raya ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Berpusat di SDN 2 Lubuk Seberuk, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, Ahmad, S.Pd., M.Pd. Senin, (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana BOSP dan BOP agar layanan pendidikan di OKI semakin optimal.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang PAUD dan PNF, Desi Puspita, SE., M.M. Desi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Juknis terbaru dan pelaporan yang tepat waktu dan akurat.
“Penggunaan dana harus sesuai dengan juknis yang berlaku. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dari ketiga jenjang pendidikan di tiga kecamatan tersebut.
Selain sebagai bentuk pengawasan, rekonsiliasi ini juga menjadi wadah diskusi dan solusi atas kendala yang dihadapi sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOSP dan BOP.
Diharapkan, rekonsiliasi ini akan mendorong peningkatan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP dan BOP di seluruh satuan pendidikan Kabupaten OKI.