Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Masyarakat Ogan Komering Ilir patut berbahagia! DPRD Kabupaten OKI secara resmi mengesahkan Raperda APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati OKI, H. Muchendi, dan pimpinan DPRD OKI.
APBD 2026: Prioritaskan Program Kerakyatan
APBD OKI 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,214 triliun, yang dialokasikan sepenuhnya untuk Belanja Daerah dengan nilai yang sama.
Dengan alokasi Pembiayaan Daerah sebesar nol rupiah, APBD 2026 ini diprioritaskan pada program-program kerakyatan yang berkelanjutan.

“Dengan keterbatasan fiskal yang ada, APBD ini kami prioritaskan untuk program-program strategis yang memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta penguatan sektor UMKM,” tegas Bupati Muchendi.
Apresiasi atas Sinergi DPRD dan Pemkab OKI
Muchendi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD OKI atas kerja sama yang konstruktif dalam proses penyusunan APBD 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat OKI,” ujarnya.













