Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Momen bersejarah kembali tercatat dalam sejarah perjalanan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten OKI secara resmi diambil sumpahnya dalam menakhodai lembaga legislatif di Bumi Bende Seguguk untuk masa jabatan 2024–2029. DPRD OKI mempunyai peran strategis sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten OKI.
“Peran dan kinerja DPRD dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk mengabdikan diri secara total, responsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (21/10/2024)
Dalam konteks pemerintahan dan pembangunan, Pj. Bupati Asmar menyatakan Keberadaan unsur pimpinan DPRD juga memiliki peran yang penting.

Photo Dok : Radarkeadilan.com
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Pemerintah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sebagai pelaksana pemerintahan daerah, keduanya harus bekerjasama demi kepentingan masyarakat,” Jelasnya.
Dalam acara pengambilan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, SH., MH. tersebut telah diambil sumpah/janjinya sebagai Pimpinan DPRD OKI 2024–2029 yaitu Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz sebagai Ketua, Febriansyah Wardana, ST sebagai Wakil Ketua I, Nanda, SH sebagai Wakil Ketua II, dan Bambang Irawan sebagai Wakil Ketua III.






