Satnarkoba Polres Musi Rawas Sita 17 Bungkus Paket Sabu Siap Edar Dari Warga Babat

Satnarkoba Polres Musi Rawas Sita 17 Bungkus Paket Sabu Siap Edar Dari Warga Babat

Musirawas, RK.com – Kembali, Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Terawas, meringkus terduga penyalaguna narkotika jenis sabu dipinggir jalan di Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (11/3/2024).

Diketahui identitas tersangka yakni, Aman Ariansyah (28) warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Artinya, tersangka, Aman ini merupakan tersangka kelima yang ditahan, Satnarkoba Polres Mura, bertepatan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024, yang telah dilaksanakan petugas kepolisian khususnya Polres Mura.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH., SIK., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dari tangan tersangka, Aman Ariansyah, kami berhasil menyita BB, 17 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih sabu seberat 3,50 gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka, Aman ini merupakan tersangka kelima yang dilakukan penahanan terlibat dalam penyalagunaan narkoba bertepatan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.

“Penangkapan tersangka ini berkat kerjasama, anggota Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Terawas,” jelas AKP Romi
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A/ 16 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Baca Juga :  Semarak HUT TNI ke-79, Kodim 0402/OKI Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI