Selain itu, kata Iptu Adi Usman, pihaknya juga gencar melakukan patroli dan razia ke tempat berkumpulnya para warga, permukiman, objek vital serta tempat-tempat nongkrong para premanisme yang berada diwilayah hukumnya.
“Meski sampai saat ini wilayah hukum Polsek Teluk Gelam masih dinyatakan kondusif dari potensi gangguan keamanan, akan tetapi personel kami terus melakukan pengamatan serta pengawasan pada seluruh aktifitas masyarakat,” tukas Kapolsek.
Dari hasil patroli dan razia ini, polsek Teluk Gelam berhasil mengamankan 33 botol minuman keras (Miras) merk Vigour Sampurna, minuman tuak sebanyak 25 liter dan 1 unit sepeda motor yang tidak bisa menunjukan kelengkapan Surat kendaraan,” Tutup Kapolsek.(Edigebuk)





