Perhentian Raja, Kampar Riau, RK.com – Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan pelaku percobaan pembunuhan HE (37) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja kurang dari 24 jam, Ahad (5/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Akibatnya korban N R Sihombing (24) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja mengalami luka berat, perut dan punggung korban di bacok dengan sebilah parang dan mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri, “usai mendapatkan laporan, anggota langsung bergerak dan korban berhasil diselamatkan sedangkan pelaku berhasil kita amankan di Pinggir sungai di Desa Kampung Pinang,” jelas Kapolsek.
Awalnya, kejadian naas ini, Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 14.45 WIB Rikot Sirat mendapat telepon dari Iwan yang mengatakan bahwa Adiknya N R Sihombing telah dianiaya dengan menggunakan sebilah parang dan sedang dibawa kerumah Sakit.
Mendapatkan Rikot Sirat langsung ke rumah sakit dan melihat kondisi Adiknya mengalami luka di bagian perut dan bagian belakang punggung. “Saat itu, Iwan menjelaskan kepada Rikot bahwa terjadi di tempat penampungan jual beli Sawit, yang terletak di Desa Kampung Pinang dan kejadian tersebut terekam dalam CCTV,” Ungkapnya.






