Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan mekanisme rutin dan lumrah dalam dinamika organisasi Polri.
Kebijakan ini ditempuh guna menjaga kesinambungan kinerja, membina karier personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Pergantian jabatan adalah bentuk penyegaran dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kami berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik yang dekat, ramah, dan memuaskan bagi masyarakat,” tegas AKBP Eko Rubiyanto dalam amanatnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya di Polres OKI.
Dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas dinilai menjadi sumbangsih berharga bagi kemajuan institusi kepolisian di wilayah ini.
“Terima kasih atas segala pengabdian dan kerja keras yang telah dicurahkan. Semoga setiap pengalaman dan kontribusi yang diberikan menjadi amal kebaikan dan bekal berharga untuk penugasan selanjutnya, demi kejayaan dan kewibawaan Polri,” ujarnya.
Kegiatan serah terima jabatan dan pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam pembaruan struktur kepemimpinan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antar elemen, memacu kinerja yang lebih responsif, serta memastikan keamanan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat Ogan Komering Ilir senantiasa terjaga dengan baik di masa mendatang. (*/HS)









