1. Seluruh Paket Dinas PUPR, Dinas PERKIM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir merupakan sarang Mafia Proyek terselubung. Dimana pelaksanaan paket proyek diduga melakukan Gratifikasi Tindak Korupsi dengan cara proyek tersebut di perjualbelikan dan wajib membayar Down Payment (DP) sebagai tanda jadi.
2. Meminta Kejati Sumatera Selatan menangkap dan periksa penyaluran dana hibah Anggaran TA. 2022 dan TA 2023 pada KESBANGPOL yang sangat diduga keras Fiktif.
3. Meminta Kejati Provinsi Sumatera Selatan segera audit BPKAD, Dinas PERKIM, Dinas PUPR, Dinas PMD, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian terkait anggaran belanja perjalanan dinas dan sidak ke lokasi langsung, sesuai dengan SPJ (Surat Pertangung Jawaban) yang dibuat karena adanya indikasi kuat adanya Gratifikasi Tindak Korupsi.
4. Meminta Kejati Provinsi Sumatera Selatan audit dan check list barang – barang swakelola Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PERKIM dan KESBANGPOL Ogan Ilir karena pengadaan swakelola diduga fiktif.
Senada yang dikatakan Kemal Ikmaluddin merupakan salah satu Anggota DPC GRIB Jaya Ogan Ilir juga menyampaikan aksi damai berjalan lancar dan akan melaporkan kepada Bupati Ogan Ilir secepatnya.
“Alhamdulillah, aksi berjalan dengan lancar. Kami dari DPC GRIB JAYA Ogan Ilir akan fokus untuk melengkapi berkas bukti secepatnya. Insyallah, Minggu depan kita selesaikan semua nya dan akan menghadap kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan lagi sesuai dengan penyampaiannya. Selain itu, kita juga akan melaporkan juga hal ini kepada Bupati Ogan Ilir sebagai bahan evaluasi menuju Ogan Ilir Bangkit,” pungkasnya.(LF)







